Senin, 18 Juni 2018

Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham Untuk Kualifikasi Pendidikan SMA Sederajat

Penerimaan CPNS Kemenkumham adalah instansi dengan jumlah pelamar CPNS paling banyak setiap tahunnya dibandingkan instansi-instansi pusat lainnya.

CPNS Kemenkumham


Hal ini mungkin dikarenakan CPNS Kemenkumham adalah merupakan salah satu instansi yang membuka lowongan penerimaan CPNS untuk formasi SMA/ sederajat. 
 Penerimaan CPNS Kemenkumham adalah instansi dengan jumlah pelamar CPNS paling banyak seti Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham Untuk Kualifikasi Pendidikan SMA Sederajat

Lulusan SMA/ sederajat ini diperuntukkan bagi formasi Penjaga Tahanan atau Sipir. Sebagai catatan formasi penjaga tahanan atau sipir CPNS Kemenkumham untuk Tahun 2017 yang lalu sebanyak 14.000 formasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan jumlah formasi sebesar itu tentunya akan memberikan banyak peluang bagi lulusan SMA sederajat yang bercita-cita untuk menjadi PNS. 

Dan sudah barang tentu dengan jumlah formasi sebesar itu serta dengan banyaknya jumlah lulusan SMA sederajat dapat dipastikan peminatnya akan membludak dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. 

Tercatat pada bulan September 2017, ada sekitar 641.959 orang mendaftar untuk formasi Penjaga Tahanan atau Sipir dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, dan yang memenuhi syarat sebanyak 390.110 orang.

Selain kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan Penjaga Tahanan adalah SLTA Sederajat, syarat lainnya yakni usia minimal 18 Tahun dan maksimal 28 Tahun, tinggi badan untuk pelamar Pria minimal 160 cm wanita 155 cm membuat jumlah pada penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2018 ini akan melebihi jumlah pendaftaran pada tahun 2017 yang lalu.

Ditambah lagi PNS Kemenkumham adalah instansi yang diberikan tunjangan kinerja paling tinggi ke 6 setelah Mahkamah Agung RI tentu akan menambah peminat dari lulusan SMA Sederajat yang ingin meniti karir sebagai PNS.

Karena itu, untuk anda yang berminat menjadi PNS serta hanya berpendidikan SMA sederajat CPNS Kemenkumham adalah sebuah pilihan yang sangat tepat, selain kualifikasi pendidikan yang hanya mensyaratkan SMA Sederajat, juga instansi yang memiliki gaji take home pay terbesar ke 6 dari seluruh instansi di Indonesia.

Namun anda harus sadar bahwa, berdasarkan pengalaman yang telah ada, CPNS Kemenkumham adalah instansi yang paling banyak menerima pendaftaran CPNS, dan sudah barang tentu akan memiliki persaingan yang sangat ketat.

Anda yang benar-benar bercita-cita sebagai PNS, harus mempersiapkan diri mulai dari sekarang, dengan jalan mengenali tahapan-tahapan seleksi serta persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Agar nantinya tidak menjadi penyesalan karena kurangnya informasi yang didapat, akhirnya anda gagal untuk lolos setiap seleksinya nanti.

Jangan sampai anda salah informasi yang pada akhirnya mengakibatkan anda gagal dalam proses seleksi berkas, bukan pada seleksi SKD dan SKB.

Awambicara disini ingin membantu anda untuk mempersiapkan diri anda dalam menghadapi seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 ini.

Dengan memberikan informasi seputar seleksi berkas pendaftaran hingga pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham SMA Sederajat Penjaga Tahanan atau Sipir


Sekali lagi, harus ada persiapan yang matang untuk anda agar dapat lolos mengikuti serangkaian proses seleksi CPNS Kemenkumham, khususnya untuk formasi Penjaga Tahanan atau Sipir Penjara. 

Memahami setiap tahapan seleksi akan sangat membantu anda dalam mempersiapkan dokumen persyaratan, materi tes maupun persiapan kondisi fisik yang akan dilalui jika sampai pada tahap selanjutnya yakni Kesamaptaan serta Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

Berikut ini adalah tahapan seleksi yang harus dilalui untuk jabatan penjaga tahanan atau sipir penjara berdasarkan data yang ada pada tahun 2017 yang lalu:

1. Seleksi Administrasi, yang terdiri dari:

Untuk bisa diterima dan diangkat menjadi PNS, anda harus paham bahwa anda tidak boleh gagal di semua seleksi, karena itu cobalah untuk lebih teliti.

Cek dan ricek semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Ingat, syarat-syarat serta dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan dapat anda lihat di portal resmi CPNS Kemenkumham, jangan di portal lain, termasuk di awam bicara ini.

Cobalah untuk selalu menuju halaman resmi CPNS Kemenkumham, agar anda tidak salah informasi dan tersesatkan.

Seperti pada tahun lalu, para pelamar terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran online di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan kartu pendaftaran. 

Untuk tahapan selanjutnya anda dapat menunggu informasi resmi dari portal CPNS Kemenkumham 2018 nantinya.

Sebelum anda mendaftarkan diri anda secara online di portal resmi pemerintah, pastikan jaringan internet anda stabil ketika melakukan pendaftaran online, jangan sampai karena jaringan kurang stabil anda menjadi gagal mendaftar sehingga harapan anda untuk diterima sebagai PNS sirna.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

Pelamar yang mendaftar dan yang lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan kartu peserta ujian yang dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

a. Pancasila;
b. Undang-Undang Dasar 1945;
c. Bhineka Tunggal Ika; dan
d. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:

a. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka; 
c. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis;
d. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.


a. Integritas diri;
b. Semangat berprestasi;
c. Kreativitas dan inovasi;
d. Orientasi pada pelayanan;
e. Orientasi kepada orang lain;
f. Kemampuan beradaptasi;
g. Kemampuan mengendalikan diri;
h. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
k. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar

Sekali lagi kami tekankan bahwa untuk setiap pengumuman dan informasi-informasi seputar kelulusan tahapan seleksi dan sebagainya anda harus melihatnya di portal resmi pemerintah, bukan portal-portal berita lainnya, walaupun itu adalah portal berita mainstream.

Biasanya pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang telah terintegrasi dalam jaringan BKN dan/ atau menggunakan fasilitas yang dikelola olah Kemendikbud di bawah koordinasi BKN serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh PANSELNAS serta diumumkan pula oleh instansi masing-masing secara online.

Prinsip penentuan kelulusan peserta seleksi didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Passing grade SKD ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB dalam bentuk Peraturan Menteri. 

Berdasarkan pengalaman tes SKD pada penerimaan CPNS beberapa tahun terakhir, para peserta dapat langsung mengetahui nilai SKD setelah usai melaksanakan ujian.

Pada tahun 2017, jumlah peserta yang dapat mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (TKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Contoh, suatu Kanwil dengan kebutuhan formasi 600 sipir maka paling banyak 1.800 peserta yang lolos SKD yang akan mengikuti SKB.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

CPNS Kemenkumham pada tahun 2017 Hanya ada 2 materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) formasi penjaga tahanan atau sipir penjara, yakni:
  • Kesamaptaan dengan bobot 50%. 
  • Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.


Ujian Seleksi Kesamaptaan


Samapta memiliki padanan kata prepared yang artinya dalam keadaan siap atau persiapan secara fisik. Kesamaptaan Jasmani, merupakan kondisi jasmani yang menggambarkan potensi untuk melakukan tugas tertentu dengan hasil yang optimal tanpa memperlihatkan kelelahan yang berarti.

Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)


Menurut bahasa medis pemeriksaan fisik adalah sebuah proses dari seorang ahli medis memeriksa tubuh pasien untuk menemukan tanda klinis penyakit.

Rangkaian pengamatan atau pemeriksaan fisik yang umum dilakukan:
  • Pemeriksaan urine
  • Pemeriksaan umum (tinggi badan, berat  badan, tekanan darah)
  • Pemeriksaan mata dan gigi
  • Pemeriksaan buta warna
  • Pemeriksaan pendengaran (tidak tuli);
  • Pemeriksaan badan secara umum seperti tidak bertato, bekas patah tulang, cacat fisik.

Sedangkan yang dimaksud keterampilan di sini lebih fokus pada kemampuan bela diri. Peserta pada tahap ini akan memperagakan beberapa gerakan beladiri seperti kuda-kuda, gerakan memukul atau tendangan. Keterampilan lain yang mungkin diujikan selain bela diri yakni keterampilan baris-berbaris. Jika peserta mempunyai keterampilan dasar menembak atau pernah mengikuti diklat dasar SAR akan menjadi nilai lebih.

Bobot penilaian CPNS Kemenkumham tahun 2017 antara kesamaptaan dan Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) adalah 50% : 50%, yang artinya adalah sama-sama penting.

Kelulusan


Setiap instansi yang melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dan penyampaian hasil seleksi kompetensi bidang berkoordinasi dengan PANSELNAS yang secara teknis dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh PANSELNAS. Hasil pengolahan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing dan Kepala BKN.

Selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian Kemenkumham akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dari PANSELNAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar