Jumat, 22 Juni 2018

Pengumuman CPNS 2018, Catat Persyaratan Penting dan Hal-hal yang Wajib Diketahui Ini

Pengumuman CPNS 2018 sampai saat ini belum resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Memang benar pemerintah berencana untuk membuka penerimaan CPNS 2018 setelah pilkada tanggal 27 Juni 2018, namun pengumuman resmi penerimaan CPNS nya sendiri belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Pengumuman CPNS 2018


Jadi, untuk anda yang sedang menanti-nanti berita pengumuman CPNS 2018 harus hati-hati, jangan sampai termakan berita hoax yang banyak beredar disetiap saat-saat penerimaan CPNS.
 sampai saat ini belum resmi dikeluarkan oleh pemerintah Pengumuman CPNS 2018, Catat Persyaratan Penting dan Hal-hal yang Wajib Diketahui Ini

Untuk menghindari berita hoax yang beredar seputar penerimaan CPNS 2018, sebaiknya anda hanya mencari berita seputar pengumuman penerimaan CPNS 2018 dari portal-portal resmi yang telah ditunjuk pemerintah. 

Atau bisa juga dari portal resmi milik pemerintah sendiri, seperti dalam 5 media resmi informasi terbaru pengumuman dan pendaftaran CPNS 2018, yakni: 

Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari laman atau kanal informasi Kemenpan-RB dan BKN.

Untuk BKN telah disediakan berbagai kanal informasi yaitu:


1. Website


2. Twitter


3. Facebook


4. Instagram


5. Youtube



Selain kelima portal halaman resmi diatas, terutama dari halaman-halaman media sosial, sebaiknya anda tidak mempercayai informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS 2018 dari yang bukan milik pemerintah seperti yang telah kami sebutkan diatas.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh cnnindonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi memastikan bahwa informasi pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juli yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu atau hoax. 

Karena hingga saat ini, pemerintah belum membuka seleksi CPNS termasuk formasi kementerian dan lembaga untuk tahun 2018 secara resmi.

Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak hanya mencantumkan jadwal pendaftaran, tetapi juga mencantumkan kriteria, susunan formasi, hingga kuota penerimaan CPNS. 

Padahal Kemenpan-RB, sama sekali belum pernah mengumumkan segala hal yang berkaitan dengan kuota, susunan formasi, dan jadwal pendaftaran.

Baca: Tips Super Lulus Tes CPNS 2018 - Contoh Soal, Kunci Jawaban dan Trik Menjawabnya

Untuk itu, kiranya masyarakat tidak percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas tersebut. Masyarakat harus waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang berkedok penerimaan CPNS.

Pemerintah benar akan membuka pendaftaran CPNS untuk tahun 2018. 

Beberapa posisi yang dibuka yakni formasi guru, tenaga kesehatan, serta sejumlah posisi strategis lainnya. 

Pengumuman dan Pendaftaran CPNS akan dibuka dalam rangka untuk menambah tenaga dalam kementerian dan lembaga demi merealisasikan program Nawa Cita pemerintah.

Hingga saat ini, segala hal yang berkaitan dengan pengumuman, pendaftaran dan infromasi penerimaan CPNS 2018 masih dalam tahap penggodokkan dan belum pernah disampaikan kepada publik secara resmi mengenai kapan jadwal resmi pembukaan penerimaan CPNS 2018.

Sebagai informasi tambahan, mengutip laman resmi Kementerian PANRB, lowongan terbesar formasi CPNS tahun 2018 ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. 

Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Demi mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

Pemerintah berulang kali mengatakan bahwa penerimaan CPNS 2018 akan dibuka setelah PILKADA serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Karena itu, ada baiknya anda mempersiapkan diri dari sekarang segala sesuatu halnya yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. 

Mulai dari mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan ketika mendaftar, hingga pada persiapan diri menghadapi ujian seleksi penerimaan CPNS.

Hal yang terpenting dalam pendaftaran CPNS adalah memenuhi dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, karena jika persyaratan yang dibutuhkan tidak dapat anda penuhi, maka dengan sendirinya anda tidak dapat mengikuti tes seleksi penerimaan CPNS.

Yang pertama kali harus anda pastikan adalah Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK.

Pastikan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) anda terdaftar. Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Hal inilah yang pertama kali harus anda urus mulai dari sekarang, seperti yang disampaikan BKN melalui akun twitter resmi BKN @BKNgoid.
"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, anda bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Informasi tentang pengumuman penerimaan CPNS, pendaftaran, formasi serta persyaratan yang dibutuhkan, belum diumumkan secera resmi oleh pemerintah.

Karena itu pemerintah melalui akun resmi media sosial mengatakan untuk terus mengikuti berita terkini terkait penerimaan CPNS 2018 melalui portal-portal resmi pemerintah dan akun media sosial pemerintah yang telah kami sebutkan diatas.

"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Walaupun demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait perkiraan berkas-berkas yang bakal dibutuhkan, antara lain:

Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018


1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),

2. Scan/foto ijazah,

3. Transkrip nilai,

4. Foto diri,

5. KTP,

6. KK,

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

Jika Anda berminat untuk mendaftar dan menjadi abdi negara (CPNS), berikut adalah hal-hal yang harus anda perhatikan selama mengukuti perkembangan terkini mengenai penerimaan CPNS 2018, yakni jadwal, prioritas formasi, soal-soal tes seleksi penerimaan CPNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar