Minggu, 19 November 2017

Hore!! Lowongan Penerimaan CPNS 2018 Kembali di Buka. Moratorium CPNS Berakhir?

Nampaknya moratorium penerimaan CPNS yang dicanangkan tahun 2014 silam untuk 5 tahun kedepan dimulai dari tahun 2015 berakhir lebih cepat dari yang di rencanakan.


Lowongan Penerimaan CPNS 2018 Kembali di Buka


Pasalnya setelah seleksi penerimaan CPNS untuk formasi beberapa instansi dan lembaga tinggi negara yang baru saja selesai beberapa saat lalu untuk kuota PNS tahun 2017 akan berlanjut di tahun 2018 nanti.

Karena pemerintah kembali berencana untuk membuka lowongan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2018 yang akan datang.

Nampaknya moratorium penerimaan CPNS yang dicanangkan tahun  Hore!! Lowongan Penerimaan CPNS 2018 Kembali di Buka. Moratorium CPNS Berakhir?
Jadi bagi anda yang pada penerimaan CPNS tahun 2017 kemaren belum beruntung dan masih ingin mencoba, dapat mulai belajar dan melatih kemampuan anda dengan mengerjakan soal-soal latihan tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Seleksi Penerimaan CPNS) dari sekarang.

Anda dapat belajar dari contoh-contoh soal yang telah kami berikan sebelumnya, yang dapat anda lihat di Belajar CPNS : Bimbingan Belajar dalam Memahami dan Menghadapi Ujian Seleksi CPNS, berupa Tes Kemampuan Dasar yang terdiri dari Tes Inteligensia Umum (TIU: Tes Kemampuan Berpikir Logis, Kemampuan Numerik, Kemampuan Verbal, Aritmatika, Spasial, Silogisme, Antonim, Sinonim, Deret Angka), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK : UUD 1945, Pancasila, Sejarah Perjuangan Bangsa, Sistem Tata Negara, Kemampuan Berbahasa Indonesia, Wawasan NKRI), Tes Kemampuan Bidang (TKB), beserta dengan kunci jawabannya serta tip dan trik-trik dalam menjawabnya.

Rencananya Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini dibuka tidak hanya untuk Kementerian/ Lembaga Tinggi Negara saja, namun juga untuk Pemerintah Daerah (Pemda), baik untuk pemerintah daerah tingkat 1 (Provinsi) ataupun Pemerintah daerah tingkat II (Kabupaten/ Kota).

Tidak seperti penerimaan CPNS tahun 2017 kemaren yang semua formasi hanya untuk kementerian dan lembaga tinggi negara saja, dan cuma 1 pemerintah daerah yakni Pemerintah Propinsi Kalimantan Utara.

Asman Abnur, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan bahwa pembukaan lowongan CPNS untuk tahun 2018 nanti, didasarkan pada kebutuhan jumlah pegawai yang mana pada periode 2016-2017, banyak pegawai yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun).

Menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tercatat ada 220 ribu PNS yang akan memasuki masa pensiun di dalam periode tersebut, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah.

Untuk itu, menurut Menteri PAN-RB Asman Abnur, kebutuhan pegawai setidaknya harus mengisi atau mengganti sekitar 50% dari total Pegawai Negeri Sipil/ Aparatur Sipil Negara (PNS/ ASN) yang pensiun, atau dengan kata lain penerimaan Pegawai Negeri Sipil harus lebih sedikit dari yang pensiun, yang mengacu pada pertumbuhan minus.

Namun, perhitungan berapa kebutuhan pegawai serta biaya kebutuhan untuk pembukaan formasi Penerimaan CPNS tahun 2018 nanti, dilihat dari pengajuan dari setiap Kementerian/ Lembaga atas kebutuhan yang mereka ajukan, yang kemudian akan di cek ulang akan atas usulan formasi tersebut.


Baca: Cara Belajar Cepat dan Benar Agar Lulus Ujian

Dengan melihat kemampuan keuangan negara, termasuk syarat untuk belanja pegawai pemerintah daerah yang tidak boleh lebih dari 50 persen, serta yang lebih dikonsentrasikan pada bidang yang diprioritaskan, setelah itu baru ditetapkan berapa jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk formasi 2018 nanti.

Keberhasilan dan kelancaran penerimaan CPNS tahun 2017 kemaren menjadi acuan dalam menyusun rencana untuk membuka kembali lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Penerimaan CPNS), yang kemudian rencana itu disampaikan ke Presiden.

Hingga saat ini, berapa kebutuhan pasti untuk mengisi kekosongan formasi PNS yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun), belum mempunyai angka yang pasti, karena pihak kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait mengenai besaran anggaran seleksi penerimaan CPNS 2018 yang akan datang, seraya menunggu usulan kebutuhan Pegawai dari masing-masing Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda)

Rencana pemerintah untuk membuka lowongan dan seleksi penerimaan CPNS 2018 nanti diutamakan untuk Pemerintah daerah secara nasional, yakni formasi seleksi penerimaan CPNS 2018 khusus untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Yang mana tergantung dari usulan dari Gubernur dan Bupati/ Walikota untuk mengisi formasi yang sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan didaerahnya masing-masing.

Misalnya, didalam rencana pembangunan dan pengembangan daerahnya, menitik beratkan pada pertanian, maka usulannya formasi pegawainya pun harus sesuai yakni penerimaan pegawai negeri sipil dibidang pertanian, begitu juga jika yang dikembangkan sektor perkebunan, peternakan dan lain sebagainya.

Untuk itu, sangat ditekankan kepada Pemerintah Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar dapat mengkaji dan menilai serta mengusulkan formasi yang dibutuhkan dengan sangat baik dan tepat sasaran.

Rencananya tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018, Seleksi Penerimaan CPNS 2018 akan dimulai setelah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 kemaren selesai dilaksanakan, yang artinya kemungkinan besar seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 tidak lama lagi akan segara dilaksanakan.

Dan selain itu, direncanakan juga bahwa penerimaan CPNS tahun 2018 nanti akan dilakukan secara serantak dan terpisah.

Dengan adanya lampu hijau dari Pemerintah Pusat bagi pemerintah daerah untuk membuka lowongan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil serta Seleksi Penerimaan CPNS 2018 nanti, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (JATIM) memastikan akan membuka lowongan penerimaan CPNS pada tahun 2018 mendatang.

Setidaknya, menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Jawa Timur, Ahmad Sukardi memperkirakan akan mendapat formasi seleksi Penerimaan CPNS 2018 sebanyak 300 orang, yang mana lebih dititik beratkan pada formasi IT (Teknologi Informasi), Akuntansi Keuangan, Tenaga Medis, Dokter hingga tenaga-tenaga dibidang lain juga yang bakal dibuka formasinya.

Idealnya Pemerintah Propinsi Jawa Timur membutuhkan sekirar 5.000 Pegawai, namun tentu saja semua tidak dapat terpenuhi dengan sekaligus mengingat akan kemampuan keuangan negara dan juga mengingat akan anggaran belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 50 persen dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

Untuk itu, rekruitmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 nanti, diprioritaskan pada bidang kerja yang memang saat ini mendesak untuk diisi.

Yang mana hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil di kantor Pemprov Jawa Timur sebanyak 19.000-an orang, untuk kantor yang membawahi 38 kabupaten kota yang mana seharusnya mesti ada 30.000 PNS.

Angka tersebut belum termasuk jumlah guru (PNS) yang jumlahnya sebanyak 35.000, saat ini.

Tenaga Honorer Guru yang Memenuhi Syarat diangkat sebagai PNS

Saat ini jumlah guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni syarat harus lulusan sarjana dan berusia 33 tahun, ada sekitar 250.000 lebih.

Syarat batas usianya hanya 33 tahun tersebut dimaksudkan karena waktu yang diperlukan untuk pelatihan guru sekitar dua tahun, sedangkan pengangkatan CPNS usia maksimalnya 35 tahun.

250ribu guru honorer yang memenuhi syarat tersebut adalah jumlah maksimal yang bisa diajukan, akan tetapi sampai saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) belum memberikan lampu hijau.

Dan untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan untuk Guru dan Pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru didaerah-daerah pedesaan.

Selain itu, mulai Januari 2018, Kemendikbud akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG) apabila dalam satu sekolah ada kelebihan jumlah guru, yang mengajar mata pelajaran di sekolah.


Baca: 5 Kesalahan Paling Umum Penyebab Gagal Lulus Tes Seleksi Penerimaan CPNS

Misalnya: jika di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya 3, tapi yang ada 6 orang guru, maka tunjangan profesi guru (TPG) tidak akan dibayarkan.

Dengan adanya pembukaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018 (Seleksi Penerimaan CPNS 2018) ini, seakan-akan menjadi tanda dicabutnya moratorium CPNS.

Namun demikian pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tetap akan berpedoman pada sistem minus growth sekitar 50-60 persen dari jumlah pensiun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar