Kamis, 15 Maret 2018

Informasi Terkini Seputar Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018

Penerimaan CPNS 2018 dipastikan akan dibuka setelah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2018 ini, yakni sekitar bulan Juni-Juli 2018.

Informasi Terkini Penerimaan CPNS TA 2018


Semenjak akhir tahun 2017 kemarin, yakni setelah penerimaan CPNS pada bulan oktober-november 2017 yang lalu, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengatakan akan kembali membuka lowongan penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2018.
 dipastikan akan dibuka setelah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah  Informasi Terkini Seputar Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018

Informasi terkini seputar penerimaan CPNS 2018, mengenai formasi, kementerian/ lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah atau akan membuka penerimaan CPNS 2018, menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) hingga saat ini sudah ada 76 Kementerian/ Lembaga (K/L) yang telah mengusulkan untuk menambah jumlah pegawainya terkait rencana rekrutmen CPNS tahun 2018. 

Yang mana 76 Kementerian/ Lembaga (K/L) tersebut tersebut tersebar di 34 provinsi dan 380 kabupaten dan kota.

Penerimaan CPNS 2018 itu sendiri menerapkan sistem zero growth/ pertumbuhan 0%, atau dengan kata lain pemerintah hanya akan merekrut pegawai baru (CPNS) sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun pada tahun yang sama. 

Bahkan kalau bisa pemerintah hanya merekrut 50-70% dari total pegawai yang pensiun di tahun 2018 ini, karena ada beberapa tenaga yang akan dimaksimalkan lewat sistem informasi dan teknologi (IT), jadi tidak dengan menambah pegawai baru.

Seperti dalam artikel kami sebelumnya Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018 jumlah PNS yang pensiun tahun 2018 diperkirakan sekitar 215.000 pegawai, yang terdiri dari 28.632 pegawai instansi pusat dan 186.744 pegawai pemerintah daerah. 

Rekrutmen CPNS 2018 itu sendiri nantinya akan lebih diutamakan untuk mendukung pembangunan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dengan prioritas daerah tertinggal, terluar dan terdepan.

Pemerintah juga telah memastikan tidak akan memberikan jatah formasi CPNS 2018 kepada daerah yang masih memiliki belanja pegawai di atas 50%. 

Yang mana, hingga saat ini, masih ada sekitar 134 Pemerintah Daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50%.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menelaah tambahan usulan formasi CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik itu instansi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemeintah Kabupaten/ Kota. 

Dalam menyetujui formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah, dilihat dari kebutuhan serta potensi yang dimiliki oleh suatu daerah. 
Sebagai contoh: 

Jika potensi yang dimiliki Sulawesi adalah dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan haruslah berkualifikasi perikanan dan kelautan juga, serta juga harus sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Sehingga dengan demikian, maka penerimaan CPNS 2018 ini, benar-benar tepat sasaran dan benar-benar menghasilkan pegawai yang professional dan berkualitas.

Hingga saat ini, jumlah PNS yang aktif sekitar 4.350.000 pegawai, yang mana 37 persen diantaranya atau sekitar 1.609.500 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kemampuan administratif, yang artinya hampir setengah dari total jumlah keseluruhan Pegawai Negeri Sipil yang dimiliki pemerintah saat ini tidak memiliki keahlian khusus.

Oleh karena itu dalam penerimaan CPNS 2018 nanti, yang diperlukan adalah ASN yang memiliki keahlian untuk menunjang pembangunan suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional.

Selain itu pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang mana pada penerimaan CPNS pada tahun 2017 yang lalu juga menggunakan sistem CAT, dan secara keseluruhan dianggap berhasil dalam menjaring Calon-calon Aparatur Sipil Negara yang berkualitas serta bebas dari KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar