Sabtu, 30 Maret 2019

Tamat SMA Mau Jadi CPNS? Bisa! Daftar di 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Berikut

Tamatan SMA sederajat masih berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS/ PNS.

Caranya adalah dengan mendaftar di sekolah kedinasan pemerintah, yang apabila lulus langsung diangkat menjadi CPNS.
Tamatan SMA sederajat masih berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS Tamat SMA Mau Jadi CPNS? Bisa! Daftar di 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Berikut

Penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan ini secara resmi akan dibuka oleh pemerintah.

Tamat SMA Jadi CPNS


Jadi, untuk Anda yang tidak lulus SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN dan tetap ingin menjadi seorang abdi negara dengan diangkat sebagai PNS, Anda bisa mendaftar di Perguruan Tinggi kedinasan pemerintah.

Langkah ini adalah salah satu upaya Anda yang tamatan SMA sederajat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS.

Sekolah kedinasan ini akan menerima pendaftaran siswa-siswi/ taruna-taruni, pada 19 perguruan tinggi kedinasan pada tahun 2019 ini.

Ke-19 perguruan tinggi tersebut terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Adapun, pendaftarannya sendiri rencananya akan dibuka mulai tanggal 9 April 2019 hingga 30 April 2019.

Hal ini seperti yang tercantum dalam surat pengumuman resmi nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 tentang penerimaan 9.176 kursi calon siswa-siswi/ taruna-taruni dari Sekretaris Kemen PANRB.

Daftar Sekolah Kedinasan K/L Pemerintah


Adapun dari ke 9.176 kursi untuk kursi CPNS tersebut terdaftar dalam 8 Kementerian dan Lembaga (K/L) dari 19 pendidikan tinggi kedinasan, yaitu:

  • Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
  • Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
  • Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
  • Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
  • Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
  • Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
  • Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

Seperti pada penerimaan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pada tahun yang lalu, para peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

Jadi, apabila mendaftar lebih dari satu bidang studi sekolah kedinasan, maka secara otomatis akan dianggap gugur.

Dalam penerimaan CPNS melalu jalur siswa-siswi/ taruna-taruni sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan proses seleksi.

Yang mana segala bentuk proses seleksinya sendiri akan diadakan secara transparan.

Jadi, percayalah pada kemampuan diri Anda sendiri. Jangan terlalu berharap akan ada orang dalam ataupun sejumlah uang akan dapat meloloskan Anda menjadi taruna-taruni sekolah kedinasan K/L pemerintah.

Karena itu, apabila ada oknum yang menawarkan kemudahan dan kelulusan pada Anda, jangan pernah percaya, sebab itu sudah pasti salah satu modus penipuan.

Persyaratan Penerimaan Calon Siswa-i/ Taruna-i Sekolah Kedinasan


Untuk pendaftarannya sendiri, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.

Adapun untuk syarat dan ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan ini adalah seperti yang dikutip dari situs resmi menpan.go.id, adalah sebagai berikut:

  • Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal
  • Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/ lembaga pendidikan kedinasan. 
  • Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.
  • Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. 
  • Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 
  • Seleksi SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
  • Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga.
  • Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
  • Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Kementerian PAN-RB menghimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-i/ taruna-i sekolah kedinasan 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar