Seleksi kompetensi manajerial PPPK sendiri untuk menilai kemampuan manajerial para peserta.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis adalah untuk menilai skill atau kemampuan peserta dibidang teknis jabatan yang mereka lamar.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural PPPK 2019
Adapun seleksi kompetensi sosial kultural PPPK ini adalah bagian dari soft competence karena berasal dari individu.
Kemampuan kompetensi sosio kultural ini adalah pondasi untuk menopang kemampuan manajerial dan kemampuan teknis seseorang.
Kompetensi sendiri merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku individu yang diperlukan dalam bekerja, yang dibagi lagi menjadi dua, yakni:
- Hard Competency
- Soft Competency.
Hard Competency adalah pengetahuan dan kemampuan atau skill yang diperlukan dalam sebuah pekerjaan, seperti kemampuan manajerial, kemampuan teknis, keterampilan, SKD, TPA, dan lain-lain.
Lihat:
Sedangkan Soft Competency adalah seperangkat kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina hubungan dengan orang lain, menjadi pribadi yang lebih etis.
Aspek yang dikembangkan dalam soft competency meliputi:
- Knowledge,
- Competence,
- Skill, dan
- Attitude
Soft Competency terdiri atas 35 Aspek, yang meliputi:
- Thinking 8 Aspek,
- Working 12 Aspek,
- Relating 15 Aspek.
Thinking adalah kemampuan berpikir strategis atau konseptual untuk mengatasi permasalahan organisasi. Thinking terdiri atas:
- Visioning,
- In depth Problem Solving,
- Adapting to Change.
Relating adalah kemampuan bergaul dan membina hubungan dengan orang/ pihak lain di dalam dan luar organisasi. Relating terdiri atas:
- Team Work and Collaboration,
- Relationship Management,
- Interpersonal Communication,
- Meeting Contribution.
Working adalah kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menghasilkan kinerja. Working terdiri atas:
- Quality Focus,
- Continous Improvement,
- Policies,
- Process and Procedure,
- Stake Holder Focus.
Kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN karena manusia merupakan makhluk sosial sehingga perlu berinteraksi dengan individu lain.
Karena, tidak jarang konflik-konflik sesama pegawai ASN lahir dari adanya perbedaan sosio kultural.
Sehingga metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian konflik harus melihat sisi sosio kultural dengan sudut pandang yang tepat.
Berdasarkan temuan data di lapangan, banyak aparatur yang kurang memahami pentingnya peranan aspek sosio kultural dalam penerapan UU ASN.
Meskipun pada kenyataan yang sebenarnya aparatur ASN di daerah telah merasakan aspek ini tanpa mereka sadari.
Sosio Kultural berbeda dengan Manajerial dan Teknis. Sosio Kultural merupakan soft competence karena berasal dari individu, yang meliputi:
- Sistem integritas dan manajemen diri,
- Keteladanan dan kepeloporan,
- Membangun budaya organisasi,
- Membangun karakter kepribadian
- Nasionalisme pelayanan publik.
Dari pembahasan mengenai kompetensi sosial kultural tersebut, Anda dapat mengerti dan memahami apa itu seleksi kompetensi sosial kultural.
Dengan demikian, kisi-kisi contoh dan bentuk soal seleksi kompetensi sosial kultural dapat Anda tebak dan Anda pahami serta pelajari.
Sehingga Anda nantinya dapat menjawab bentuk soal seleksi kompetensi sosial kultural dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja - PPPK ini.
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 untuk umum dan eks honorer K2 sendiri akan diadakan setelah Pemilihan Umum serentak tanggal 17 April 2019.
Berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, ditegaskan bahwa seleksi pengadaan PPPK akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yakni:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
Untuk seleksi administrasi adalah proses mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dokumen pelamar.
Sedangkan untuk proses seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kemampuan atau skill yang dimiliki peserta ujian (pelamar), yakni untuk menilai:
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi kompetensi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang dilamar.
Dijelaskan pula dalam pasal 22 PP Nomor 49 tahun 2018, bahwa seleksi kompetensi itu sendiri terdiri atas:
- Seleksi kompetensi untuk jabtan yang mensyaratkan sertifikasi profesi
- Seleksi kompetensi untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.
Selanjutnya, seleksi kompetensi sosial kultural untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan peringkatnya.
Lihat: Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK Penyuluh Pertanian
Sedangkan Seleksi kompetensi sosial kultural untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat.
Mengenai sistem penilaiannya seleksi kompetensi PPPK adalah dengan menentukan peringkat dari uji kompetensi, seperti dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi).
Untuk jabatan fungsional yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi, maka penilaian atau pemeringkatannya dilakukan dengan ambang batas kelulusan dan peringkat.
Karena penerimaan PPPK ini adalah diperuntukkan pada tenaga-tenaga profesional dibidangnya masing-masing, seperti, tenaga profesional guru, dosen, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan, yang artinya tidak untuk tenaga-tenaga administrasi.
Maka seleksi kompetensi sosial kultural PPPK ini dilakukan untuk melihat kemampuan peserta dalam memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina hubungan dengan orang lain, dan menjadi pribadi yang lebih etis.
Seleksi kompetensi teknis ini sendiri ada 10 soal pilihan ganda. Dengan penilaian satu soal benar bernilai 2, jika satu soal salah bernilai 0, dengan nilai maksimum 20.
BKN sendiri mengungkapkan, tidak semua peserta ujian PPPK bisa lolos ke tahap berikutnya, karena ada pemberlakuan passing grade bagi peserta P3K 2019.
Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid, BKN mengumumkan passing grade yang harus dipenuhi peserta P3K 2019 agar lolos ke tahap berikutnya adalah sebagai berikut:
- Nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65
- Sub kompetensi teknis minimal 42.
Jika passing grade nomor 1 dan 2 terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15.
Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade nomor 1 dan 2 tak terpenuhi maka peserta P3K tak lolos seleksi.
Tips Menjawab Soal PPPK 2019
Dalam setiap ujian penerimaan karyawan ataupun pegawai, yang harus diperhatikan adalah kemampuan memenajemen waktu.
Serta sering mengulang-ngulang soal, dan membahas soal-soal yang pernah keluar sebelumnya.
Untuk membantu Anda dalam menghadapi seleksi kompetensi teknis penerimaan PPPK, kami telah merangkum beberapa tips dalam menjawab dan menghadapi bentuk soal penerimaan PPPK 2019.
Teknis pelaksanaan seleksi PPPK 2019 dan CPNS hampir sama. Sama-sama menggunakan sisem CAT dan memiliki Passing Grade.
Maka trik menjawab PPPK 2019 juga juga tentu hampir sama dengan tes CPNS yang sudah-sudah.
- Perbanyak mempelajari dan mengulang-ulang soal-soal beberapa tahun yang lalu agar lebih mahir.
- Pada seleksi penerimaan PPPK total ada 90 soal yang akan dikerjakan oleh peserta seleksi PPPK.
- Waktu yang disediakan hanya 100 menit. Artinya Anda harus menjawab untuk satu soal kurang dari dua menit.
- Melakukan persiapan ekstra untuk bisa sukses di ujian PPPK.
- Prioritaskan untuk menjawab soal yang paling mudah.
- Jangan terpaku sama soal yang susah, karena itu akan menghabiskan waktu Anda.
- Ulangi pembahasan contoh soal SKB, soal UKG, Pretes PPG, dan yang lainnya tentu agar Anda lulus dengan mudah.
Lihat: Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Dosen
Demikianlah kisi-kisi contoh soal seleksi kompetensi sosial kultural penerimaan PPPK 2019. Terimakasih!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar