JNE dalam usahanya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggannya. Namun kenyataannya tidaklah demikian.
Saya memiliki pengalaman yang kurang mengenakkan selama beberapa kali menggunakan layanan jasa pengiriman JNE ini.
Saya adalah salah satu pelanggan di aplikasi toko online tokopedia.
Saya lebih menyukai berbelanja secara online, karena selain mudah, terkadang juga jika sedang beruntung, saya bisa mendapatkan produk bagus dengan harga yang relatif murah.
Salah satu kendala yang saya temukan saat berbelanja online adalah mengenai kapan produk yang telah kita beli akan kita terima.
Cara Komplain ke JNE
Jika berbelanja secara konvensional, ketika kita membeli produk, maka produk tersebut bisa langsung kita bawa pulang, namun tidak saat kita berbelanja online.
Kita harus menunggu beberapa hari agar produk yang telah kita beli dikirim dan baru kemudian sampai ke tangan kita.
Jadi kendala utama yang dihadapi saat berbelanja online menurut saya adalah mengenai penentuan atau memilih layanan jasa pengiriman barang.
Ada banyak jasa layanan pengiriman barang yang tersedia saat ini, dan karena katanya yang paling bagus pelayanannya serta paling memperhatikan konsumennya adalah JNE.
Kita juga bisa mengetahui JNE cek ongkir atau mengetahui berapa ongkos kirim yang dibebankan melalui JNE cek ongkir.
Oleh sebab itu, saat saya berbelanja online, saya selalu menggunakan layanan JNE sebagai jasa pengiriman paket produk yang saya beli.
Dan kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya tentang buruknya layanan komplain dan pengaduan JNE, serta buruknya layanan jasa pengiriman JNE secara keseluruhan, ketika saya menggunakan jasa pengiriman JNE ini.
Saya membeli satu produk berupa sarung stir mobil MBTECH original, yang saya pesan dan order pada tanggal 11 Desember 2018 melalui penjual di tokopedia yang berdomisili di Depok.
Saya memilih jadwal pengiriman JNE reguler atau biasanya disebut dengan JNE REG15 sebagai jasa pengiriman paketnya.
Jadwal pengiriman JNE reguler ini memiliki estimasi sampainya produk yang kita kirim adalah paling lama 4 hari.
Dan menurut perhitungan, paket yang saya beli melalui olshop tokopedia seharusnya saya terima paling lama pada tanggal 16 Desember 2018.
Karena itu, saya terus memantau dan mengecek pengiriman paket sarung stir MBTECH original yang telah dikirim dengan jne reguler ini sudah sampai dimana.
Saya mengecek kiriman JNE sampai mana menggunakan tracking nomor resi JNE, dan paket saya telah sampai pada status DEPARTED FROM TRANSIT [GATEWAY JAKARTA], Gateway Jakarta per tanggal 13 Desember 2018 pukul 07.30 WIB.
Akan tetapi, setelah tanggal 13 Desember 2018, ternyata status pengiriman paket saya tidak berubah ketika saya mencoba untuk memantaunya melalui aplikasi tracking JNE.
Dan sampai pada postingan ini saya buat, yakni tanggal 20 Desember 2018, status pengiriman saya pada tracking JNE tetap tidak berubah.
Masih distatus DEPARTED FROM TRANSIT [GATEWAY JAKARTA], kota Gateway Jakarta per tanggal 13 Desember 2018 pukul 07.30 WIB.
Saya menyadari, bahwa kejadian ini bukanlah menjadi tanggung jawab dari penjual di lapak Tokopedia, namun murni karena kesalahan dari pihak JNE sendiri.
Karena itu, saya pun mencoba untuk menghubungi pihak JNE, untuk melakukan komplain atau mengirimkan pengaduan tentang paket yang sampai saat ini masih belum jelas dimana keberadaannya.
Sebelum saya mencari bagaimana cara komplain ke JNE, atau melakukan pengaduan ke JNE, pertama-tama saya menghubungi pihak penjual dimana saya membeli produk stir mobil tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diberikan penjual, paket saya masih dalam perjalanan, dan saya diminta untuk bersabar menunggu.
Permasalahannya adalah bukan karena saya tidak sabar, namun karena saya percaya dan meyakini dengan komitmen JNE untuk memberikan pelayanan terbaik pada pelanggannya.
Yang juga menjadi slogan dari perusahaan jasa pengiriman tersebut.
Dimana paket pengiriman JNE REG15, yakni paket Reguler JNE, paling lama diterima oleh pelanggan 4 hari sejak paket dikirimkan.
Lihat: Cara Membuat dan Mengurus Izin Mendirikan Bangunan - IMB
Namun hingga saat ini, sudah melebihi waktu 1 minggu, saya belum juga menerima paket yang telah dikirim sejak tanggal 12 Desember 2018 lalu.
Memang kesalahan ini terletak pada kurir atau perusahaan jasa pengiriman tersebut, maka seharunya saya tidak menanyakan produk yang saya beli tersebut kepada penjual.
Karena pada dasarnya baik penjual maupun pembeli sama-sama tidak mengetahuinya dimana keberadaan paket tersebut.
Pihak JNE lah yang harus bertanggungjawab 100% atas pengiriman, sehingga akan lebih efektif dan menghemat waktu, jika saya langsung menanyakannya kepada JNE.
Akan tetapi, untuk menghubungi pihak JNE, dan melakukan komplain atau membuat pengaduan tentang ketidakjelasan status paket yang telah dikirim, ternyata tidak semudah yang di iklankan oleh pihak JNE.
Langkah Pertama Sebelum Melakukan Komplain dan Membuat Pengaduan ke JNE
JNE memang telah memberikan beberapa informasi di situr resmi mereka, termasuk cara mengecek kiriman JNE sampai mana dengan menggunakan layanan tracking paket, atau cek resi dan melihat status paket yang dikirim.
Untuk mengetahui cara mengecek kiriman JNE sampai mana, kita bisa menggunakan tracking nomor resi di www.jne.co.id
Nomor resi dari pengirim itu sendiri pasti ada ketika kita membeli barang secara online melalui olshop seperti tokopedia, bukalapak, blibli, dan yang lainnya.
Nomor resi pengiriman paket JNE inilah yang kita digunakan untuk pelacakan posisi barang yang telah kita beli.
Berikut contoh hasil tracking nomor resi saya di JNE:
Dari hasil tracking resi tersebut kita bisa mengetahui bahwa:
Tracking JNE | |||
---|---|---|---|
Shipper | Consignee | ||
03 GUDANGLEATHER | Y*** H******O | ||
DEPOK | JL JALUR II TAMPUK PINANG PURA |
History | |||
---|---|---|---|
12-12-2018 18:09 | SHIPMENT RECEIVED BY JNE COUNTER OFFICER AT [DEPOK] | ||
12-12-2018 18:28 | RECEIVED AT SORTING CENTER [DEPOK] | ||
12-12-2018 22:36 | SHIPMENT PICKED UP BY JNE COURIER [DEPOK] | ||
13-12-2018 01:24 | PROCESSED AT SORTING CENTER [DEPOK] | ||
13-12-2018 07:30 | DEPARTED FROM TRANSIT [GATEWAY JAKARTA] |
Permasalahannya adalah, bahwa dari tracking tersebut, jelas bahwa paket saya nyangkut di Gateway Jakarta, per tanggal 13 Desember 2018, jam 07.30 WIB.
Melihat hasil tracking cek resi JNE tersebut memang terjadi masalah, mandeg, mentok, terlambat, telat, lalai, dan tidak profesional.
Lihat: Cara Tambah Daya Listrik PLN Secara Online dan Pembayarannya Via ATM BCA
Tidak seperti yang mereka koar-koarkan tentang pelayanan yang mengutamakan kepuasan pelanggan, dan paket akan tetap sampai walaupun dikirim ke pelosok-pelosok desa.
Bahkan mereka berani memberikan jaminan uang kembali apabila paket tidak sampai seperti yang dijanjikan. Terutama untuk layanan pengiriman paket JNE YES (Yakin Esok Sampai).
Paket saya telah melebihi waktu estimasi pengiriman yang seharusnya, yakni selama 4 hari, dan hingga satu minggu lebih barang saya belum juga sampai.
Karena itu, saya pun berencana untuk membuat pengaduan kepada JNE.
Saya pun mencari-cari bagaimana cara komplain ke JNE untuk kejelasan paket saya yang hingga saat ini belum saya terima, bahkan belum sampai sama sekali di kota saya, namun masih nyangkut di Jakarta.
Mengapa saya komplain kepada pihak JNE adalah karena masalah pengiriman paket hingga sampai ke alamat tujuan adalah 100% tanggung jawab JNE, bukan penjual.
Cara Komplain dan Membuat Pengaduan ke JNE
1. Komplain atau Melakukan Pengaduan ke JNE via Telepon
Pihak JNE telah menyediakan layanan kostumer service via telepon, yakni di nomor telepon:
Telepon JNE Pusat Jakarta: (021) 2927 8888
Jika ternyata dari hasil tracking resi JNE paket tersebut telah sampai di kota tujuan, namun belum dikirim ke alamat penerima, maka kita bisa menghubungi JNE cabang kota tersebut, melalui telepon layanan/ kostumer services JNE Cabang.
Cara ini belum saya coba, karena untuk menghubungi JNE via telepon ini, setidaknya saya harus menghabiskan pulsa telepon seluler saya hingga 30ribu.
Karena itu, cara komplain atau pengaduan ke JNE via telepon ini belum saya lakukan.
2. Komplain atau Melakukan Pengaduan ke JNE via ASK JONI
Ketika saya mencoba untuk komplain ke JNE via ASK JONI, disana saya mengisi formulir pengaduan, yakni mengisi NAMA, EMAIL, TELEPON, MEMILIH SUBJEK Komplain ke JNE, dan PESAN untuk JNE.
Saya telah mengisi semua kolom tersebut dengan benar, dan mengirim pesan yang isinya tentang keluhan-keluhan saya, dan tidak lupa pula saya sertakan nomor resi pengiriman paket REG15 JNE saya.
Ketika saya mencoba untuk mengklik tombol kirim, ternyata terdapat pesan error, yang bunyinya menyatakan bahwa saya tidak mengisi captcha, atau captcha tidak sesuai.
Padahal, pada saat mengisi data-data sebelum dikirim, tidak pernah ada perintah untuk mengisi captcha, sehingga saya pun tidak dapat menghubungi pihak JNE untuk melakukan komplain melalui layanan ask Joni ini.
3. Komplain atau Melakukan Pengaduan ke JNE via email
Selanjutnya adalah saya komplain atau membuat pengaduan melalui email: customercare@jne.co.id.
Lihat: Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan
Saya komplain kepada pihak JNE dengan mengirimkan email dengan memberikan data-data yang lengkap, seperti:
- Memberikan Nomor Resi, dan Meminta untuk di cek tentang status paket.
- Memberikan Nama lengkap Penerima
- Memberikan Alamat lengkap penerima
- Menyertakan Nomor HP Penerima.
- Memberikan Nama Lengkap Pengirim
Yang isinya seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
Melalui situs resmi JNE, pihak JNE akan membalas email kita dalam waktu 1 hingga 2 jam, akan tetapi hingga saat ini email yang telah saya kirim dua kali kepada JNE tidak pernah dibalas.
4. Komplain dan Melakukan Pengaduan Langsung Ke Kantor JNE
Kita juga bisa langsung datang ke kantor cabang dikota Anda.
Untuk komplain atau membuat pengaduan dengan datang langsung ke kantor cabang JNE, sudah pernah saya lakukan, untuk pengiriman paket saya yang lain.
Dan saya hanya mendapatkan jawaban bahwa, paket masih tertahan di kota pengirim, atau di Jakarta.
Serta jawaban klise seperti "kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut, semua informasi tentang status paket lebih jelasnya tanyakan langsung ke kantor pusat JNE".
Karena itu, saya tidak melakukan komplain ke JNE dengan mendatangi kantor cabangnya. Selain tempatnya jauh dari rumah, saya juga tidak memiliki waktu untuk pergi kesana.
Dan yang menjadi alasan mengapa saya lebih memilih belanja secara online adalah karena keterbatasan waktu yang saya miliki.
5. Komplain dan Membuat Pengaduan ke JNE via Akun Sosial Media JNE Express
Putus asa, akhirnya saya mencoba untuk menghubungi dan melakukan komplain serta membuat pengaduan kepada JNE via akun-akun sosial media JNE Express.
Pertama saya mentweet keluhan dan komplain saya dengan memantion akun twitter JNE, yakni @JNE_ID, dan hingga saat ini tweet saya tidak pernah dibalas.
Selanjutnya adalah saya mengirimkan pesan melalui akun sosial media Facebook JNE, yakni facebook: JNE, dan hanya melalui akun facebook JNE inilah saya mendapatkan balasan.
Walaupun balasannya saya terima dalam waktu 24 jam lamanya.
Dan jawaban yang saya terimapun hanya menyatakan bahwa paket saya belum sampai di kota tujuan, baru sampai Jakarta, yaitu informasi yang sama yang ditampilkan oleh aplikasi tracking resi JNE, bukan tentang informasi yang saya butuhkan.
Yakni mengenai mengapa paket saya belum sampai hingga saat ini, hingga satu minggu lebih.
Jika hanya menyampaikan informasi tentang sampai dimana status paket, saya rasa tidak harus repot-repot mencari cara bagaimana menghubungi dan melakukan komplain kepada JNE.
Terakhir adalah melalui akun Instagram JNE,yakni di @JNE_ID. Untuk akun sosial media instagram ini, saya tidak mengirimkan komplain ataupun pengaduan.
Saya sendiri telah menggunakan cara komplain ke JNE melalui ask Joni, email, akun media sosial JNE.
Namun hanya melalui akun media sosial Facebook JNE lah saya menerima jawaban. Itupun setelah menunggu 24 jam, dan jawaban yang diterimapun sama dengan apa yang ditampilkan didalam hasil tracking nomor resi.
Dari pengalaman yang kurang mengenakkan menggunakan jasa pengiriman JNE ini, satu hal yang harus menjadi perhatian kita, yakni menyiapkan data-data yang diperlukan.
Karena saat kita akan komplain ke JNE kita harus menyiapkan data Nama Penerima, Nama Pengirim, Alamat tujuan, no tlp/ HP, dan juga informasi mengenai isi/ barang apa yang ada didalam paket yang kita kirim.
Selanjutnya karena hingga hari ini paket saya belum juga sampai, dan masih distatus tracking nomor resi yang sama, nyangkut di Gateway Jakarta.
Selebihnya saya tidak tau lagi harus komplain dan mengadu kemana. Akhirnya saya hanya bisa pasrah, mungkin belum rezeki saja.
Lihat: Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor - PKB
Akan tetapi, permasalahannya adalah bukan tentang kecil atau besarnya kerugian yang saya alami, namun tentang janji-janji dari pihak JNE sendiri yang katanya akan memberikan pelayanan terbaik pada pelanggannya.
Buktinya, ketika saya mengalami masalah tentang pengiriman paket saya yang tidak sampai-sampai dan nyangkut di suatu tempat, untuk menghubungi pihak JNE saja sangat susah.
Jangan harap mereka akan menjawab semua keluhan kita dengan cepat, dan lengkap.
Jikapun ada jawaban, hanyalah jawaban formalitas, yang tidak memberikan informasi apapun.
Karena itu, jika memang tidak ada lagi jasa pengiriman yang lain, dan hanya JNE lah yang bisa melayani jasa pengiriman untuk sampai ke desa-desa dimana Anda tinggal, maka ada beberapa tips yang bisa saya berikan untuk Anda.
Tips Menghindari Masalah Menggunakan Layanan JNE
Packing barang jangan terlalu kecil
Walaupun barang yang akan Anda kirim bentuk atau ukurannya kecil, sedapat mungkin hindari untuk memaketnya atau mempackingnya dengan ukuran kecil juga.
Hal ini untuk menghindari paket Anda hilang karena terselip oleh paket-paket yang lain yang ukurannya besar-besar.
Sebab yang menggunakan layanan pengiriman paket JNE itu ribuan, dan barang yang tersimpan digudang merekapun jumlahnya sudah pasti ribuan juga.
Alamat yang jelas
Selanjutnya adalah memberikan alamat yang sangat lengkap dan jelas.
Walaupun Anda telah menyertakan nomor telepon/ HP penerima saat Anda mengirimkan paket, namun untuk menghindari tidak sampainya paket ketempat tujuan, ada baiknya Anda mengisi alamat penerima dengan jelas dan lengkap.
Jangan lupa untuk menyertai RT/ RW nya, Kelurahannya serta kode posnya, yang pasti adalah nomor rumahnya, kecamatannya hingga pada kota dan propinsinya.
Bila perlu Anda bisa menggunakan keterangan sebagai patokan, misalnya:
Jl. JNE cek ongkir Gang. JNE Balikpapan, JT Reg No 212 RT.RW 01/01 Kel. Live Chat JNE Kec. Paket JNE Belum Datang (samping Kantor JNE Balikpapan, belakang masjid Al-Aziz, Rumah Gubuk. Jika tidak ada orang titip tetangga sebelah an. Joni)
Apabila alamatnya lengkap seperti itu, kurir JNE pun akan mudah untuk mencari dan menemukan alamat kita, karena kurir pun manusia, yang tidak luput dari lupa dan khilaf, serta mereka juga dikejar-kejar oleh target.
Kesimpulan Pengalaman Menggunakan Jasa Pengiriman Paket JNE
Jika Anda sama seperti saya, yang lebih suka berbelanja secara online ketimbang belanja secara konvensional, jadilah pembeli yang bijak.
Ketika Anda berbelanja online ditoko-toko atau situs-situs belanja online yang terpercaya semacam toped, blibli dan sebagainya, jangan dulu marah-marah atau mencurigai penjualnya.
Status pemesanan di situs jual beli dengan keterangan barang telah dikirim, maka hal itu telah menjadi kewajiban jasa pengiriman barang.
Jadi 100% tanggung jawabnya ada dipihak pihak ekspedisi dalam hal ini JNE.
Lihat: Standar Prosedur Pengeluaran Paket Kiriman Melalui POS atau EMS
Sedangkan untuk pihak kurir pengiriman barang seperti JNE ini, ada baiknya mereka mempelajari lagi mengenai Undang-undang perlindungan konsumen.
Karena pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 61 s.d. pasal 63, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda 2 miliar.
Serta hukuman tambahan berupa perampasan barang tertentu, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen, kewajiban penarikan barang dari peredaran, hingga pada pencabutan izin usahanya.
Selain itu, konsumen juga bisa melakukan tuntutan secara perdata meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi dari pelaku usaha, dalam hal ini JNE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar