Sabtu, 16 Februari 2019

Cara Mengurus dan Membuat Surat Laporan Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Surat Keterangan Hilang - Pernah mengalami kehilangan barang berharga atau barang yang paling kita senangi?

Kehilangan motor, dompet, handphone, atau barang berharga lainnya?
 Pernah mengalami kehilangan barang berharga atau barang yang paling kita senangi Cara Mengurus dan Membuat Surat Laporan Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Saat kehilangan sebagian besar orang akan merasa seakan-akan itu adalah momen terburuk yang terjadi.

Musibah kehilangan barang berharga, bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa pernah dapat kita hindari.

Apalagi kehilangan aset yang paling berharga yang kita miliki, seperti dompet.

Baca juga: Surat Keterangan Domisili

Membuat Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian


Dompet aset yang paling berharga? Iya, Anda tidak salah, dompet!

Jika dilihat dari nilainya, harga sebuah dompet tidaklah terlalu mahal, namun yang menjadikannya aset berharga itu adalah isi nya.

Isi yang ada didalam dompet itu, yang membuat kita panik ketika kehilangan dompet.

KTP, SIM, STNK, ATM,  Kartu Kredit, dan sebagainya yang tersimpan di dalam dompet ini adalah dokumen-dokumen yang sangat berharga, yang berhubungan langsung dengan aset kita yang lainnya.

Sebut saja STNK.

STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor yang menjadi bukti identitas kepemilikan sebuah kendaraan bermotor.

STNK ini wajib dibawa setiap kali kita akan menggunakan kendaraan bermotor tersebut.

Selain itu, dokumen seperti KTP dan SIM memang tidak berhubungan langsung dengan aset atau harta kita, namun sama pentingnya dengan aset-aset berharga kita yang lainnya.

Yang menjadikannya berharga ini adalah dokumen tersebut merupakan dokumen resmi yang memang sangat kita butuhkan, apalagi biasanya kepengurusan untuk mendapatkannya tidak mudah.

Kalau hanya ATM atau Kartu Kredit, menurut saya tidak terlalu dipusingkan, tingga telpon call center bank, agar memblokir kartu ATM dan Kartu Kredit, uang yang ada direkeningpun menjadi aman.

Hampir semua orang pernah mengalami kehilangan barang berharga mereka, setidaknya pernah sekali,

Namun, apabila kita sering dan berkali-kali kehilangan barang, apalagi untuk jenis barang yang sama seperti dompet misalnya, maka kita harus memikirkan kembali, apa yang salah dari diri kita.

Jika kita sudah berulang kali kehilangan suatu barang berharga, maka yang harus kita lakukan adalah:

1. Introspeksi Diri 


Pertama kali yang kita lakukan adalah dengan mengintrospeksi diri, mencari tahu apa yang menjadi penyebab kita sering kehilangan barang.

Bisa jadi karena kita terlalu sembrono, atau sembarangan dalam menyimpan barang. Misalnya, kita sering sembarangan parkir kendaraan, sehingga menyebabkan kecurian?

Atau mungkin sering asal menaruh handphone di sembarang tempat?

Atau bisa juga karena kurang menghargai barang yang kita miliki!.

Apapun itu introspeksi diri perlu untuk dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

2. Mencari dan Mencegah


Cobalah untuk mengingat-ingat, kapan terakhir kali kita melihat atau merasa masih memiliki barang yang hilang tadi.

Jika masih bisa ditelusuri untuk dicari, maka berusahalah untuk mencarinya, karena kita memiliki kewajiban untuk berusaha.

Selain itu cobalah untuk mengingat-ingat kembali, kapan terakhir kali kita pernah kehilangan suatu barang berharga.

Apabila masih dalam waktu yang tidak terlalu lama, maka sudah saatnya kita berpikir bagaimana cara untuk mencegah hal itu terulang kembali dimasa yang akan datang.

Salah satu kewajiban kita untuk berusaha mencari barang kita yang hilang, adalah dengan cara melaporkannya kepihak yang berwajib - polisi.

Kembali lagi, dompet sebagai aset yang paling berharga karena terdapat berbagai macam dokumen penting didalamnya ini, menjadi sangat penting untuk kita perhatikan.

Jika kia telah kehilangan dompet beserta dokumen-dokumen penting yang ada didalamnya, maka yang harus kita lakukan selanjutnya adalah memblokir, dan membuat kembali dokumen-dokumen tersebut.

Mungkin, pembuatan barang-barang berupa dokumen dan kartu-kartu tersebut tidaklah terlalu mahal dalam pengurusannya.

Jika ATM yang hilang, pastinya masih aman karena ada PIN sebagai proteksi, dan kita bisa meminta pihak bank untuk memblokirnya.

Yang menjadi permasalahannya adalah proses kepengurusan kartu dan surat-surat penting tersebut yang seringkali membuat kita bingung dan jengkel.

Sebab, tidak jarang kita merasa menjadi sebuah bola pingpong.

Dioper dari satu instansi ke instansi yang lain, dan seterusnya, sehingga banyak menghabiskan waktu yang tidak sebentar.

Namun, walaupun kita kehilangan barang berharga tersebut, yang harus kita lakukan pertama adalah untuk tidak panik.

Karena ketika panik, kita tidak dapat berpikir sejarah jernih, sehingga apa-apa yang kita kerjakan pada akhirnya tidak sesuai prosedur, yang pada akhirnya banyak membuang-buang waktu kita.

Jadi ketika kita kehilangan barang berharga, atau surat berharga, yang harus kita lakukan adalah segera melapor ke pihak kepolisian, dikantor kepolisian setempat dan terdekat.

Jika kita kehilangan barang berharga dipusat-pusat keramaian, seperti di mall atau pasar, kita bisa mendatangi pos-pos polisi yang ada di sekitar pasar, atau mall tersebut.

Melapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat


Sebelum melapor kehilangan barang atau dokumen berharga dikantor kepolisian, yang perlu Anda ketahui dan siapkan adalah beberapa hal berikut ini, agar Anda tidak harus bolak-balik dalam pengurusannya.

Membuat Surat Pengantar dari Kelurahan/ Kantor Desa


Sebelum Anda pergi melapor ke kantor polisi terdekat, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya, seperti misalnya surat pengantar kelurahan/ desa.

Yakni sebagai persiapan dan jaga-jaga diminta oleh pihak kepolisian, sehingga jika sudah Anda siapkan, Anda tidak perlu lagi bolak-balik hanya untuk mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian.

Datangi kantor lurah, atau kantor desa setempat, temui petugas disana dan mintalah untuk dibuatkan surat pengantar kehilangan ke kepolisian.

Kepengurusan administrasi surat pengantar seperti ini biasanya tidak dipungut biaya, dan jikapun ada biaya, biasanya hanyalah biasa adminstrasi yang besarannya tidak lebih dari 10rb rupiah.

Menginventarisasi Dokumen dan Barang yang Hilang


Ingat dan catat barang atau dokumen-dokumen apa saja yang hilang, agar pada saat proses pembuatan laporan kehilangan di polisi dapat berlangsung dengan cepat.

Ingat-ingat barang atau dokumen apa saja itu, bahkan jika perlu di buat daftar dokumen dan barang yang hilang misalnya saja KTP, Kartu Kredit, SIM, ATM, Hand phone dan sebagainya beserta dengan nomor identitasnya.

Seperti mencatat dokumen yang hilang seperti KTP dan SIM yang dilengkapi dengan nomor KTP dan nomor SIM nya, dan sebagainya.

Apalagi jika Anda melampirkan dalam daftar fotocopy dari dokumen-dokumen yang hilang tersebut, maka dalam proses kepengurusan surat keterangan kehilangan di polisi akan lebih mudah.

Namun, apabila Anda tidak memiliki fotocopy -annya dan Anda tidak ingat nomor-nomor dokumen tersebut, Anda bisa menuliskan keterangan "nomor tidak ingat”

Persyaratan Membuat Surat Laporan Kehilangan Kepolisian


Agar Anda tidak harus bolak-balik dalam pembuatan laporan kehilangan di kepolisian, siapkan terlebih dahulu beberapa hal yang mungkin akan diperlukan seperti dibawah ini:

  • Kartu tanda penduduk (wajib, jika kartunya tidak ikut hilang).
  • Kartu tabungan (jika melaporkan terkait kehilangan ATM).
  • Foto barang yang hilang (jika ada)


Fotokopi dan Legalisir Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian


Pada saat Anda akan membuat kembali dokumen-dokumen penting yang hilang tadi, pihak yang mengeluarkan dokumen, baik itu instansi pemerintah daerah, ataupun pihak perbankan, biasanya akan meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian asli dan atau legalisir nya.

Oleh karena itu saat membuat surat laporan kehilangan di kepolisian, ada baiknya Anda meminta untuk dibuatkan rangkapnya berupa fotocopy dan di legalisir.

Sebab, berkas asli atau copy legalisir bagi instansi keuangan seperti bank atau yang lainnya untuk proses penggantian barang yang hilang seperti kartu ATM atau Kredit Card, maka sebaiknya minta rangkap yang dilegalisir karena berkas tersebut pasti dibutuhkan.

Selain itu, karena Anda akan mengurus banyak dokumen yang hilang, maka Anda tidak harus membuat banyak surat laporan kehilangan dari kepolisian, namun untuk setiap dokumen, cukup dengan satu copian surat laporan kehilangan dari kepolisian yang dilegalisir saja.

Masa Berlaku Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian

Masa berlaku surat laporan kehilangan dari kepolisian adalah hanya untuk 14 hari saja.

Apabila Anda masih membutuhkannya lagi, maka Anda dapat memperpanjangnya kembali.

Oleh karena masa berlaku surat laporan kehilangan dari kepolisian ini cukup singkat, maka setelah Anda mendapatkan surat laporan kehilangan ini segeralah melakukan pengurusan ke instansi-instansi terkait untuk penggantian dokumen-dokumen yang hilang tadi.

Proses Pembuatan Surat Laporan Kehilangan di Kepolisian


Untuk membuat laporan kehilangan di kepolisian, Anda harus mengikuti beberapa tahapan berikut.

Ada baiknya Anda mendatangi kantor polisi resor, karena tempat pengaduan dan pelayanan masyarakatnya lebih lengkap, bukan di kantor pos-pos polisi.

Setelah tiba dikantor polisi resor (Polres) setempat, Anda bisa mendatangi sentra pengaduan dan pelayanan masyarakat, untuk membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian.

Sentra layanan dan pengaduan masyarakat ini sangat mudah untuk ditemukan, karena biasanya terletak di bagian depan pintu masuk kantor polisi.

Saat Anda mendatangi kantor polisi, bersikaplah sopan dan tertib. Apabila sentra layanan dan pengaduan sedang ramai pengunjung, maka antrilah dengan tertib, sembari menunggu nama Anda dipanggil.

Setelah nama Anda diPanggil, jelaskan maksud dan tujuan Anda, bahwa Anda ingin meminta surat laporan kehilangan.
Kemudian petugas kepolisian akan meminta data-data sebagai berikut:

  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Jenis pelaporan
  • Kapan waktu kejadian
  • Dan lain lain

Taati, dan ikuti semua prosedur yang ada sampai selesai. Kunci utamanya adalah jujur dalam membuat laporan kehilangan sesuai fakta yang Anda alami.

Karena apabila Anda berbohong ketika membuat surat laporan kehilangan akan ada akibat hukumnya.

Anda dapat dikenakan pidana dengan sangkaan membuat laporan palsu.

Jadi berhati-hatilah dalam membuat laporan di kepolisian.

Disinilah letak perlunya Anda membuat dan mencatat daftar barang atau dokumen yang hilang tadi, agar apa yang Anda sampaikan pada saat membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian lancar dan benar apa adanya.

Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi


Pahami kelengkapan berkas yang harus dipenuhi untuk berbagai kasus kehilangan, sebagai mana berikut ini.

Untuk mempermudah pelaporan, saat datang ke kantor polisi terdekat selain menyiapkan dokumen seperti yang telah kami sebutkan diatas, Anda perlu memahami beberapa dokumen penting berikut ini agar proses pembuatan laporan kehilangan dari kepolisian Anda bisa lancar.

  1. Jika kehilangan KTP, menyiapkan foto copy KTP, atau jika ingat bisa dengan hanya Nomor Induk KTP saja.
  2. Jika kehilangan kartu ATM, wajib menunjukkan nomor rekening bank dan kantor cabang di mana Anda membuka rekening tersebut.
  3. Jika kehilangan STNK, maka Anda pasti akan diminta fotokopi STNK atau copy BPKB. Jika BPKB kendaraan Anda masih menjadi jaminan kredit, Anda bisa minta surat keterangan ke pihak bank atau leasing atau lembaga kredit lainnya.
  4. Jika kehilangan SIM, wajib menunjukkan foto copy SIM yang hilang, kalau tidak ada, nomor SIM.

Jika dokumen di atas bisa dilengkapi, maka proses pembuatan laporan kehilangan bisa langsung diproses.

Namun apabila, kelengkapan dokumen tidak lengkap, petugas dari kepolisian biasanya akan memberikan solusi pengganti yang bisa dipenuhi lebih lanjut.

Setelah selesai Anda akan di berikan surat laporan kehilangan dari kepolisian.

Pertanyaan-pertanyaan Saat Pembuatan Laporan Kehilangan di Kepolisian

Dalam membuat laporan kehilangan di kepolisian ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

Seperti pertanyaan-pertanyaan yang biasanya diajukan oleh petugas, saat Anda membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian.

Saat petugas menanyakan daftar pertanyaan untuk surat laporan kehilangan dari kepolisian, Anda harus menjawab dengan jujur dan rinci, agar proses pembuatan surat laporan kehilangan dari kepolisian bisa lancar.

Berikt ini daftar pertanyaan, yang biasanya akan ditanyakan oleh petugas:

Jika Anda sebagai korban adalah orang dewasa, atau dianggap cakap didepan hukum, ada baiknya Anda melaporkan sendiri, dan menjawab semua pertanyaan dari petugas sendiri.

Apabila Anda sebagai korban masih dibawah umur, yakni belum 18 tahun atau belum menikah, maka Anda harus didampingi oleh orang tua ketika membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian ini.

Pertanyaan Seputar Kasus Kehilangan, seperti:

  1. Barang apa yang hilang?
  2. Kapan hilangnya?
  3. Tempat terjadinya kehilangan dimana?

Serta pertanyaan-pertanyaan lain yang menyangkut dan berhubungan dengan kasus kehilangannya.

Jika berkas sudah lengkap dan kronologinya jelas, proses pembuatan laporan kehilangan dari kepolisian biasanya membutuhkan waktu kurang dari 25 menit.

Setelah semuanya selesai, petugas kepolisian akan meminta Anda mengecek ulang identitas, pertanyaan dan jawaban Anda, sebelum di cetak dan ditanda tangani pejabat yang berwenang.

Selanjutnya adalah meminta fotokopi yang dilegalisir secukupnya untuk keperluan pengurusan kehilangan kartu atau berbagai dokumen lainnya ke berbagai instansi.

Membuat laporan surat laporan kehilangan dari kepolisian itu mudah, akan tetapi walaupun mudah, jangan dianggap sepele.

Sebenarnya proses yang rumitnya bukanlah pada saat pembuatan surat laporan kehilangan dari kepolisian, akan tetapi pada saat Anda mengurus kartu atau dokumen yang hilang ke masing-masing instansi, yang menerbitkan dokumen yang hilang tersebut.

Dengan kehilangan barang atau dokumen berharga ini, semestinya kita bisa mengambil pelajaran atau hikmah dibalik musibah ini.

Boleh jadi musibah kehilangan ini terjadi karena sifat kita sendiri.

Misalnya, selama ini kita pelit dan tidak pernah berbagi sehingga membuat Allah mengambil secara paksa sesuatu yang kita miliki.

Karena itu, banyak sedekah, berbagi dan memberi adalah cara terbaik untuk bersyukur dan juga tentu ini sangat menenangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar