Tahapan pertama penerimaan P3K dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (K2) untuk posisi guru/ dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
Sedangkan tahapan kedua penerimaan PPPK dibuka untuk formasi umum.
Rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis.
Seleksi penerimaan PPPK 2019 ini akan digelar dalam dua tahapan dan rencananya dimulai pada bulan Februari 2019.
Penerimaan PPPK akan dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Dikutip dari laman www.menpan.go.id ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada.
Contoh Soal PPPK Guru - Dosen
Adapun seleksi penerimaan PPPK ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni:
Tahap Pertama - Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (K2)
Tahap Kedua - Untuk Formasi Umum
Rekrutmen P3K ini dilaksanakan pemerintah dengan tujuan untuk mengisi dan meningkatkan akselerasi kapasitas organisasi pemerintah dalam mencapai tujuan strategis organisasi.
Seperti dikutip dari laman www.menpan.go.id akan ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada, termasuk didalamnya penerimaan PPPK penyuluh pertanian.
Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) guru/ dosen, yang memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, mulailah belajar mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini.
Penerimaan PPPK ini sama halnya dengan penerimaan CPNS, yakni dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan.
Adapun tahapan seleksi tersebut berupa tahapan seleksi administrasi, yang dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen para pelamaran.
Serta tahapan seleksi kompetensi, yang dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK guru/ dosen ini akan menjadi acuan pemerintah untuk menyeleksi penerimaan pegawai PPPK tahun 2019 nanti.
Oleh sebab itu, persiapkan diri Anda dengan berlatih contoh soal tes seleksi kompetensi PPPK guru dan dosen serta memahami soal-soal seleksi kompetensi PPPK yang akan diujikan nantinya.
Aparatur Sipil Negara P3K, beradasarkan UU ASN, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.
Oleh sebab itu, dalam seleksi penerimaan PPPK guru dan dosen ini, pemerintah ingin melahirkan Pegawai ASN penyuluh pertanian yang profesional.
Persiapan yang matang dalam menghadapi tes seleksi penerimaan PPPK 2019 guru dan dosen ini adalah segalanya.
Hal ini dikarenakan lowongan PPPK Guru/ Dosen yang tersedia sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah pesertanya.
Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa persaingannya pasti akan semakin ketat.
Belajar contoh soal seleksi penerimaan PPPK 2019 guru/ dosen dengan memahami bentuk soal tes seleksi kompetensi PPPK guru/ dosen, akan sangat membantu Anda dalam mewujudkan cita-cita Anda menjadi Aparatur Sipil Negara.
Terkait soal tes seleksi P3K ini telah ditegaskan dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahwa seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan dalam 2 tahapan, yakni:
- Seleksi administrasi;
- Seleksi kompetensi.
Sedangkan Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019, dijelaskan bahwa Seleksi Kompetensi Teknis PPPK terdiri atas:
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi;
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis P3K untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat.
Jika penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi eks tenaga honorer K2 dengan kisi kisi soal kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,
Maka PPPK dari formasi umum, ada ketentuan passing grade dan seleksi kompetensi dalam menyaring pelamar P3K.
Adapun kisi-kisi soal PPPK 2019 guru dan dosen ini berupa kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Karena itu Anda harus mempersiapkan diri Anda dengan belajar memahami soal kompetensi P3K guru/ dosen sesuai dengan kisi-kisi soal dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tersebut.
1. Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK Guru/ Dosen
Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) Guru/ Dosen, yang memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, ada baiknya Anda mulai belajar mempersiapkan diri Anda mengikuti seleksi kompetensi PPPK.
Dan kami dari Awam Bicara disini ingin membantu Anda dengan memberikan contoh soal seleksi kompetensi manajerial PPPK untuk guru/ dosen.
A. Kompetensi Manajerial Guru/ Dosen
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
- Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan.
- Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis dengan baik
- Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
- Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
- Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
- Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
- Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
- Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
- Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
- Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
- Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
- Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
- Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
- Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
- Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
- Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
- Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
- Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
- Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
- Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
- Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
- Mampu menerapkan manajemen konflik
4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
- Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
- Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
- Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
- Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
- Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
- Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
- Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6. Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
- Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
- Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
- Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
- Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
- Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
- Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
- Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
- Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
- Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
- Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
- Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
- Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
- Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
- Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
- Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
- Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
- Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
- Mampu mengelola penyusunan jadwal pelajaran per semester
- Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
- Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
- Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
- Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
- Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
10. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah.
11. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
12. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa
13. Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
14. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
15. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa
16. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku
2. Seleksi Kompetensi Teknik PPPK Guru/ Dosen:
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:
1. Tes Intelegensia Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
1. Tes Inteligensia Umum (TIU)
A. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
B. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
C. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
D. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Lihat: Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Lihat: Kumpulan Soal Tes Wawasan Kebangsaan
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Lihat: Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi
3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural PPPK Guru/ Dosen
Sosial kultural/ sosio kultural merupakan bagian dari soft competence karena berasal dari individu.
Kemampuan kompetensi sosio kultural ini merupakan pondasi untuk menopang kemampuan manajerial dan kemampuan teknis.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam bekerja.
Kompetensi dibagi lagi menjadi dua, yakni:
- Hard Competency
- Soft Competency.
Hard Competency adalah pengetahuan dan kemampuan teknis yang diperlukan dalam pekerjaan, yakni kemampuan teknis, seperti perencanaan, keterampilan, SKD, TPA, dan lain-lain.
Soft Competency adalah seperangkat kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina hubungan dengan orang lain, menjadi pribadi yang lebih etis.
Aspek yang dikembangkan dalam soft competency meliputi:
- Knowledge,
- Competence,
- Skill, dan
- Attitude
Soft Competency terdiri atas 35 Aspek, yang meliputi:
- Thinking 8 Aspek,
- Working 12 Aspek,
- Relating 15 Aspek.
Thinking adalah kemampuan berpikir strategis atau konseptual untuk mengatasi permasalahan organisasi. Thinking terdiri atas:
- Visioning,
- In depth Problem Solving,
- Adapting to Change.
Relating adalah kemampuan bergaul dan membina hubungan dengan orang/ pihak lain di dalam dan luar organisasi. Relating terdiri atas:
- Team Work and Collaboration,
- Relationship Management,
- Interpersonal Communication,
- Meeting Contribution.
Working adalah kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menghasilkan kinerja. Working terdiri atas:
- Quality Focus,
- Continous Improvement,
- Policies,
- Process and Procedure,
- Stake Holder Focus.
Kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN karena manusia merupakan makhluk sosial sehingga perlu berinteraksi dengan individu lain.
Karena, tidak jarang konflik-konflik sesama pegawai ASN lahir dari adanya perbedaan sosio kultural.
Sehingga metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian konflik harus melihat sisi sosio kultural dengan sudut pandang yang tepat.
Berdasarkan temuan data di lapangan, banyak aparatur yang kurang memahami pentingnya peranan aspek sosio kultural dalam penerapan UU ASN.
Meskipun pada kenyataan yang sebenarnya aparatur ASN di daerah telah merasakan aspek ini tanpa disadari.
Sosio Kultural berbeda dengan Manajerial dan Teknis.
Sosio Kultural merupakan soft competence karena berasal dari individu, yang meliputi:
- Sistem integritas dan manajemen diri,
- Keteladanan dan kepeloporan,
- Membangun budaya organisasi,
- Membangun karakter kepribadian
- Nasionalisme pelayanan publik.
Dari pembahasan mengenai kompetensi sosial kultural tersebut, Anda dapat mengerti dan memahami apa itu manajemen sosial kultural guru/ dosen.
Sehingga dengan demikian, Anda dapat menjawab bentuk soal tentang kompetensi sosial kultural dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja - PPPK ini.
Seleksi Wawancara PPPK Guru/ Dosen
Sedangkan untuk kisi kisi soal PPPK 2019 untuk peserta dari eks tenaga honorer K2, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, untuk seleksi kompetensi teknis terdiri dari:
1. Seleksi Kompetensi untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi
2. Seleksi Kompetensi untuk jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikasi profesi
Seleksi kompetensi teknis untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan peringkat.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis untuk jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk meningkatkan peringkat dan ambang batas kelulusan.
Untuk contoh soal P3K eks honorer K2 Guru/ dosen, dapat Anda lihat disini.
Mulailah belajar, mencari dan mengumpulkan berbagai bentuk contoh soal PPPK guru/ doesen, serta mulai mempelajari dan menguasai semua bentuk soal yang akan diujikan nanti. Selamat berjuang!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar