Tujuan pemerintah melaksanakan rekrutmen PPPK ini untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis organisasi pemerintah.
Adapun seleksi penerimaan PPPK 2019 tenaga kesehatan ini akan digelar dalam dua tahapan dan rencananya dimulai pada bulan Februari 2019.
Dikutip dari laman www.menpan.go.id ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada.
Contoh Soal PPPK Tenaga Kesehatan
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ini adalah yang pertama kali diselenggarakan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pastinya belum pernah ada soal-soal tes penerimaan PPPK sebelumnya.
Sehingga dengan demikian, bentuk dan jenis soal-soal yang akan diujikan dalam seleksi penerimaan P3K, tidak dapat dipastikan.
Pada dasarnya setiap ujian seleksi penerimaan pegawai, baik swasta, bumn maupun cpns adalah sama, yakni dengan seleksi Tes Potensi Akademik (TPA) ataupun Tes Bakat Skolastik (TBS).
Yang mana didalam penerimaan pegawai atau karyawan swasta sering disebut dengan tes psikotes.
Penerimaan PPPK atau P3K yang pertama kali dilakukan pemerintah pada tahun ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni:
Tahap pertama adalah penerimaan P3K khusus untuk eks tenaga honorer kategori II (Eks THK2), dan
Tahap kedua, yakni penerimaan P3K untuk pelamar umum atau formasi umum.
Seperti yang telah dijelaskan oleh pemerintah bahwa, penerimaan PPPK khusus untuk mantan tenaga honorer KII bentuk ujian soal seleksi yang diadakannya tidak sama dengan penerimaan CPNS.
Hanya saja, pelaksanaannya sama dengan penerimaan CPNS, yakni dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test).
Adapun untuk bentuk soalnya, yakni sesuai dengan pekerjaan yang mereka kerjakan sehari-hari sebagai tenaga honorer di pemerintahan.
Adapun seleksi penerimaan PPPK ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni:
Tahap Pertama - Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (K2)
Tahap Kedua - Untuk Formasi Umum
Rekrutmen P3K ini dilaksanakan pemerintah dengan tujuan untuk mengisi dan meningkatkan akselerasi kapasitas organisasi pemerintah dalam mencapai tujuan strategis organisasi.
Seperti dikutip dari laman www.menpan.go.id akan ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada, termasuk didalamnya penerimaan PPPK tenaga kesehatan.
Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) tenaga kesehatan, yang memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, mulailah belajar mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini.
Penerimaan PPPK ini sama halnya dengan penerimaan CPNS, yakni dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan.
Tahapan seleksi tersebut berupa tahapan seleksi administrasi, yang dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen para pelamaran.
Tahapan seleksi kompetensi, yang dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan ini akan menjadi acuan pemerintah untuk menyeleksi penerimaan pegawai PPPK tahun 2019 nanti.
Oleh sebab itu, persiapkan diri Anda dengan berlatih contoh soal tes seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan serta memahami soal-soal seleksi kompetensi PPPK yang akan diujikan nantinya.
Aparatur Sipil Negara P3K, beradasarkan UU ASN, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.
Oleh sebab itu, dalam seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan ini, pemerintah ingin melahirkan Pegawai ASN Tenaga Kesehatan yang profesional.
Persiapan yang matang dalam menghadapi tes seleksi penerimaan PPPK 2019 Tenaga Kesehatan adalah segalanya.
Hal ini dikarenakan lowongan PPPK Tenaga Kesehatan yang tersedia sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah pesertanya.
Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa persaingannya pasti akan semakin ketat.
Belajar contoh soal seleksi penerimaan PPPK 2019 Tenaga Kesehatan dengan memahami bentuk soal tes seleksi kompetensi PPPK, akan sangat membantu Anda dalam mewujudkan cita-cita Anda menjadi Aparatur Sipil Negara.
Terkait soal tes seleksi P3K ini telah ditegaskan dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahwa seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan dalam 2 tahapan, yakni:
- Seleksi administrasi;
- Seleksi kompetensi.
Sedangkan Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019, dijelaskan bahwa Seleksi Kompetensi Teknis PPPK terdiri atas:
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi;
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis P3K untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat.
Jika penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi eks tenaga honorer K2 dengan kisi kisi soal kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,
Maka PPPK dari formasi umum, ada ketentuan passing grade dan seleksi kompetensi dalam menyaring pelamar P3K.
Adapun kisi-kisi soal PPPK 2019 Tenaga Kesehatan ini berupa kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Karena itu Anda harus mempersiapkan diri Anda dengan belajar memahami soal kompetensi P3K Tenaga Kesehatan sesuai dengan kisi-kisi soal dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tersebut.
Adapun kisi-kisi soal PPPK 2019 tenaga kesehatan berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, adalah seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
1. Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK Tenaga Kesehatan
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dalam melaksanakan tugas jabatan.
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya.
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan terdiri atas kelompok kompetensi yang meliputi kemampuan:
a. berpikir;
b. mengelola diri;
c. mengelola orang lain;
d. mengelola tugas; dan
e. mengelola sosial dan budaya.
PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki standar manajerial, yakni berdasarkan peraturan menteri kesehatan, seperti:
- Permenkes Nomor 73 tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah.
- Permenkes Nomor 22 tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja
- Permenkes Nomor 17 tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, dll
Sehingga Anda dapat menjawab semua bentuk soal kompetensi manajerial pppk tenaga kesehatan, dan dapat diterima sebagai pegawai ASN - PPPK.
2. Seleksi Kompetensi Teknik PPPK Tenaga Kesehatan:
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:
1. Tes Intelegensia Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
A. Tes Inteligensia Umum (TIU)
A. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
B. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
C. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
D. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Lihat: Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum
B. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Lihat: Kumpulan Soal Tes Wawasan Kebangsaan
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Lihat: Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural PPPK Tenaga Kesehatan
Sosial kultural/ sosio kultural merupakan bagian dari soft competence karena berasal dari individu.
Kemampuan kompetensi sosio kultural ini merupakan pondasi untuk menopang kemampuan manajerial dan kemampuan teknis.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam bekerja.
Kompetensi dibagi lagi menjadi dua, yakni:
- Hard Competency
- Soft Competency.
Hard Competency adalah pengetahuan dan kemampuan teknis yang diperlukan dalam pekerjaan, yakni kemampuan teknis, seperti perencanaan, keterampilan, SKD, TPA, dan lain-lain.
Soft Competency adalah seperangkat kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina hubungan dengan orang lain, menjadi pribadi yang lebih etis.
Aspek yang dikembangkan dalam soft competency meliputi:
- Knowledge,
- Competence,
- Skill, dan
- Attitude
Soft Competency terdiri atas 35 Aspek, yang meliputi:
- Thinking 8 Aspek,
- Working 12 Aspek,
- Relating 15 Aspek.
Thinking adalah kemampuan berpikir strategis atau konseptual untuk mengatasi permasalahan organisasi. Thinking terdiri atas:
- Visioning,
- In depth Problem Solving,
- Adapting to Change.
Relating adalah kemampuan bergaul dan membina hubungan dengan orang/ pihak lain di dalam dan luar organisasi. Relating terdiri atas:
- Team Work and Collaboration,
- Relationship Management,
- Interpersonal Communication,
- Meeting Contribution.
Working adalah kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menghasilkan kinerja. Working terdiri atas:
- Quality Focus,
- Continous Improvement,
- Policies,
- Process and Procedure,
- Stake Holder Focus.
Kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN karena manusia merupakan makhluk sosial sehingga perlu berinteraksi dengan individu lain.
Karena, tidak jarang konflik-konflik sesama pegawai ASN lahir dari adanya perbedaan sosio kultural.
Sehingga metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian konflik harus melihat sisi sosio kultural dengan sudut pandang yang tepat.
Berdasarkan temuan data di lapangan, banyak aparatur yang kurang memahami pentingnya peranan aspek sosio kultural dalam penerapan UU ASN.
Meskipun pada kenyataan yang sebenarnya aparatur ASN di daerah telah merasakan aspek ini tanpa disadari.
Sosio Kultural berbeda dengan Manajerial dan Teknis.
Sosio Kultural merupakan soft competence karena berasal dari individu, yang meliputi:
- Sistem integritas dan manajemen diri,
- Keteladanan dan kepeloporan,
- Membangun budaya organisasi,
- Membangun karakter kepribadian
- Nasionalisme pelayanan publik.
Dari pembahasan mengenai kompetensi sosial kultural tersebut, Anda dapat mengerti dan memahami apa itu manajemen sosial kultural Tenaga Kesehatan PPPK.
Sehingga dengan demikian, Anda dapat menjawab bentuk soal tentang kompetensi sosial kultural dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja - PPPK ini.
Seleksi Wawancara PPPK Tenaga Kesehatan
Mulailah belajar, mencari dan mengumpulkan berbagai bentuk contoh soal PPPK tenaga kesehatan, serta mulai mempelajari dan menguasai semua bentuk soal yang akan diujikan nanti. Selamat berjuang!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar